Kumpulanhadits nabi tentang Perempuan Senin, 05 September 2016. Menjaga Kehormatan Wanita. (Lihat Risalah Al-Hijab, hal 9, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin, penerbit Darul Qasim). Kelima, "Ini menetapkan jilbab." (Riwayat Al-Baihaqi. Lihat Jami' Ahkamin Nisa IV/524) Disebutkanjuga dalam riwayatkan Imam Baihaqi, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: "Sholat adalah tiang agama, barang siapa mendirikannya, maka sungguh ia telah menegakkan agama (Islam) itu dan barang siapa meninggalkannya, maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu." Ada juga hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim bahwa Haditsdi atas secara jelas menyatakan bahwa kita disunnahkan berpuasa di bulan Muharram, terutama pada hari kesepuluh Muharram yang disebut dengan puasa 'Asyura'. Begitu juga hari kesembilan yang disebut puasa tasu'a'. Bahkan Imam Syafi'i menyatakan dalam kitab al-Umm bahwa disunnahkan puasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10 dan 11 Kumpulanhadits tentang aqiqah dan penjelasan hukum yang terkait dengan pelaksanaan aqiqah menurut ulama, patut untuk disimak agar tidak salah Hadits Tentang Aqiqah Adalah Sunnah. Hadits riwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam "Mu'jamul Kabir" 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]. SyeikhAl Albani didalam "as Silisilah adh Dha'ifah wa al Maudhu'ah" (5/478) mengatakan bahwa hadits itu adalah hadits munkar. Al Hafizh al 'Iraqi didalam "Takhrij al Ihyaa" (2/6) mengatakan bahwa hadits itu diriwayatkan oleh al Baihaqi didalam 'Az Zuhd" dari hadits Jabir dan dia mengatakan bahwa didalamnya terdapat kelemahan. EKH8aU. . Biografi Imam al-Baihaqi Al-Baihaqi adalah Abu Bakar Ahmad ibn al-Husain ibn Aliy ibn Abdullah ibn Musa al-Baihaqi. Seorang ahli fikih yang terkenal dalam madzhab Syafi’i, dan seorang hafizh yang besar. Beliau dilahirkan pada bulan Sya’ban tahun 384 H, terletak di Naisabur. Beliau meninggal juga disana pada bulan Jumadal Ula tahun 458 Menurut al-Subkiy, al-Baihaqi adalah pembela madzhab Syafi’i dalam hal ushul dan furu’ belajar fikih dari Nashir al-Umari dan belajar ilmu Kalam Madzhab al-Asy’ari. Ia bekerja keras mengarang berbagai macam kitab. Ia adalah ahli Hadits yang paling cakap yang mampu menyatukan perbedaan paham. Ia cepat dalam memahami dan memiliki potensi kecerdasan yang sangat baik. Al-Baihaqi memperoleh ilmu dari para ulama yang mumpuni pada masanya. Dan hal itu terpantul pada karya-karya al-Baihaqi yang mencerminkan penguasaan dan kecintaannya terhadap sunnah, kecenderungannya pada kebenaran, dan pembelaannya terhadap madzhab Imam Syafi’i. Imam al-Haramain berkata, “Tidaklah Syafi’i akan menjadi madzhab, kecuali jika ia memiliki pendukung yang kuat, dan tidak lain Ahmad bin al-Baihaqi melainkan sebagai pendukung kuat madzhab Syafi’i. Al-Baihaqi berkelana pergi ke Irak, kota-kota sekitar Irak al-Jibal dan ke Hijaz untuk belajar ilmu kepada para ulama. Diantara ilmu yang dikuasai oleh al-Baihaqi antara lain adalah ilmu Hadits, ’ilal al-Hadits,dan Fikih. Diantara para ulama yang menjadi guru dari al-Baihaqi adalah 1. Al-Hakim al-Naisaburi. Imam ahli Hadits pada masanya. Penyusun kitab al-Mustadrak ala al-Shahihain dan kitab ulum al-Hadits, al-Madkhal ila Ma’rifat al-Iklil, Manaqib al-Syafi’i dan sebagainya. 2. Abu al-Hasan Muhammad ibn al-Husain al-Alawi al-Husna al-Naisaburi w. 401 H 3. Abu Abdurrahman al-Sullami Muhammad ibn al-Husain ibn Musa al-Azadi al-Naisaburi 303-412 H. Penyusun kitab Thabaqat al-Shufiyyah. 4. Abu Sa’ad Abd al-Malik ibn Abi Usman al-Khurkusi al-Naisaburi w. 407 H 5. Abu Ishaq al-Thusi Ibrahim ibn Muhammad ibn Ibrahim w. 411 H 6. Abu Muhammad Abdullah ibn Yusuf ibn Ahmad al-Ashfahani, seorang tokoh tasawwuf dan ahli Hadits yang tsiqah. Al-Baihaqi banyak meriwayatkan Hadits darinya. Adapun para murid Imam al-Baihaqi diantaranya 1. Abu Abdullah al-Farawi, Muhammad ibn Fadhl 2. Abu Muhammad Abd al-Jabbar ibn Muhammad ibn Ahmad al-Baihaqi al-khuwari 3. Abu Nashr ali ibn Mas’ud ibn Muhammad al-Suja’i 4. Zahir ibn Thahir ibn Muhammad 5. Al-Qadhi Abu Abdullah al-Husain ibn Ali ibn Fathimah al-Baihaqi 6. Isma’il ibn Ahmad al-Baihaqi, anak penyusun kitab Sunan al-Shaghir 7. Abu al-Hasan Abdullah ibn Muhammad ibn Ahmad, cucu laki-laki Imam B. Karya-Karya Imam al-Baihaqi Imam al-Baihaqi banyak menulis karya-karya dalam bidang Hadits, Fikih, dan Aqaid. Diantara karya-karya yang paling penting adalah sebagai berikut 1. Al-Sunan al-Kubra As-Sunan al-Kubra merupakan kitab yang paling terkenal dalam abad ke-5. Kitab ini disusun oleh Imam al-Baihaqi, sebuah kitab hadis hukum yang luas dan baik serta mendapat perhatian yang besar dari mayoritas ulama. Ibnu Salah mengatakan, “Tidak ada sebuah kitab hadis yang lebih lengkap dan mengandung hadis-hadis hukum daripada sunan ini”. Kitab ini diterbitkan di India, dengan disertai fihris daftar nama-nama shahabat dan tabi’ Dalam kitab tersebut, al-Baihaqi mengumpulkan sabda, perbuatan dan persetujuan Nabi saw., hadits mauquf al-Shahabi, dan hadits mursal at-Tabi’i. Kitab ini disusun berdasarkan bab-bab yang fikih. Kitab ini telah diringkas ikhtishar oleh tiga orang yaitu, Ibrahim ibn Ali w. 744 H dalam lima jilid, adz-Dzahabi w. 748H dan Abd al-Wahhab ibn Ahmad asy-Sya’rani w. 974. 2. Ma’rifat al-Sunan wa al-Atsar 3. Al-Mabsuth,berisi perkataan dan teks-teks imam Al-Syafi’i 4. Al-Asma’ wa al-Shifat 5. Al-I’tiqad 6. Dalail al-Nubuwwat wa Ma’rifat Ahwal Shahib al-Syari’ah 7. Syu’ab al-Iman 8. Manaqib al-Syafi’i 9. Al-Da’wat al-Kabir, memuat do’a-do’a yang pernah dibaca oleh Rasulullah saw. 10. Al-Zuhud al-Kabir 11. Itsbat Adzab al-Qabr wa sual al-Malakain 12. Takhrij Ahadits al-Umm, kitab ini mentakhrijkan hadits-hadits yang terdapat dalam kitab al-Umm, karya Imam Syafi’i. C. Setting Sejarah Masa Hidup Imam al-Baihaqi4 Imam al-Baihaqi didaerah wilayah Naisabur, diwilayah Khurasan Afganistan, pada masa disintegrasi daulah Abbasiyyah. Ketika itu kaum muslim terpecah belah berdasarkan politik, fikih dan pemikiran. Antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya berusaha saling menyalahkan dan menjatuhkan, sehingga mempermudah musuh dari luar yakni, bangsa Ramawi, untuk mencerai-berekan kekrisisan ini Imam Al-Baihaqi hadir sebagai pribadi yang komitmen terhadap ajaran agama. Ia memberikan teladan bagaimana seharusnya menerjemahkan ajaran ajaran Islam dalam perilaku keseharian. Pada masa hidup al-Baihaqi, wilayah Khurasan dikuasai oleh dinasti Ghaznawiyah 999-1040 M. Dinasti ini mempunyai peranan penting dalam melakukan islamisasi pada anak benua India Afganistan, India dan Pakistan serta Transaxonia. Daulah Ghoznawiyah dibangun oleh Sebuktigin 366-387 H/ 976-997 M yang berpusat di daerah Ghazna disebelah selatan kota Kabul, Afganistan. Dari semula sebagai penguasa kota Ghazna saja, Sebuktigin kemudian memperluas wilayahnya ke Peshawar dan Punjab setelah mengalahkan konfederasi tiga raja Hindu. Era disintegrasi kekacauan daulah Abbasiyah menampakkan dua kecenderungan yang merupakan kecenderungan abbasiyah yang mengarah pada dua percabangan cosmopolitan Islam dan kultur keagamaan Islam. ketika seni dan arsitektur, syair, sains, dan bentuk-bentuk tertentu dari literature prosa merupakan ekspresi elit istana, rezim, dan elit pemerintah. Perhatian elit istana juga meluas sampai pada sejumlah kajian keagamaan cabang aliran seperti sejarah, kajian politik, filsafat dan teologi dikembangkan di lingkungan istana maupun di lingkungan perkotaan. Kecenderungan kedua, mengarah pada keragaman yang bersifat regional. Ketika Abbasiyah semakin lemah, Samarkand dan Bukhara, Naisabur dan Isfahan, Kairo Fez dan Cordoba menjadi kota-kota baru bagi peradaban Islam dengan menggantikan kedudukan kultur cosmopolitan tunggal yang dikembangkan oleh Abbasiyah, maka masing-masing kota besar tersebut melahirkan corak khusus yang berkenaan dengan motif-motif Islam dan warisan lokal. D. Latar Belakang Penyusunan Kitab al-Sunan al-Shaghir5 Kitab al-sunan al-Shaghir atau al-Sunan al-Shughra, al-Mukhtashar fi al-Furu’, riwayat Abi al-Qasim Zahir ibn Thahir al-Syahami ini oleh al-Baihaqi diperuntukkan bagi orang-orang yang telah benar muqaddimah kitabnya, al-Baihaqi menyatakan bahwa kitabnya tersebut memuat tentang berbagai hal yang harus dilalui oleh mereka yang telah lurus aqidahnya, yaitu memuat tentang ibadah, mu’amalah, munakahat, hudud, siyar, hukumat. Kitab ini juga dimaksudkan oleh al-Baihaqi sebagai bayan secara ringkas terhadap madzhab ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah dalam mengamalkan syari’ah. Al-Sunan al-Shaghir bukanlah ringkasan dari kitab al-Sunan al-Kubra. Tidak semua hadits yang ada didalam kitab al-Sunan al-Shaghir terdapat didalam kitab al-Sunan al-Kubra, begitu juga sebaliknya, Al-Sunan al-Kubra disusun oleh Imam al-Baihaqi dalam rangka membela fikih Imam Syafi’i dan memperkokoh pendapatnya dengan mengemukakan hadits dan syawahid yang banyak jumlahnya dan memenuhi isi kitab al-Kubra. Sedangkan sunan al-Shaghir disusun untuk memenuhi kebutuhan untuk orang yang mencari ilmu dan sebagai tuntunan dalam beramal untuk orang yang telah lurus aqidahnya. E. Sistematika Penulisan Kitab al-Sunan al-Shaghir6 Al-Sunan al-Shaghir memuat hadits-hadits Nabi Saw yang lengkap sanadnya, yaitu dari mulai gurunya al-Baihaqi terus bersambung sampai kepada Rasulullah saw. Tetapi seringkali al-Baihaqi juga menukilkn hadits secara mu’allaq, yaitu hanya mengemukakan rawi tingkat sahabat saja lalu diikuti dengan juga terdapat hadits mursal al-Shahabi dan al-Mauquf al-Tabi’i, terkadang juga pembahasan awalnya diawali dengan menyertakan ayat al-Qur’an, bahkan terdapat juga perkataan ulama, seperti Imam al-Syafi’i, yang ditulis karenanya kitab ini tidak murni merupakan kitab hadits, tetapi merupakan perpaduan antara kitab fikih dengn kitab kitab fikih karena bahasannya berdasarkan pada bab-bab fikih yang juga menyertakan pendapat para sahabat, tabi’in, dan para ulama lainnya. Dan dikatakan sebagai kitab hadits, karena memang dalam halaman-halaman pembahasannya lebih dominan memuat hadits yang disertakan dengan sanad dari al-Baihaqi dibandingkan pendapat-pendapat yang lain. Rangkaian sanad yang terdapat dalam al-Sunan al-Shaghir berkisar antara 7 rawi sampai 9 hadits yang terdapat dalam kitab al-Sunan al-Shaghir terkadang dijelaskan kualitasnya oleh Imam al-Baihaqi, namun banyak yang tidak diberi demikian hadits-hadits yang belum dijelaskan kualitasnya oleh al-Baihaqi harus diteliti lagi kualitasnya. Dalam edisi cetakan Dar al-Fikr, Beirut tahun 1414 H, kitab ini dicetak dalam dua jilid. Jilid pertama meliputi biografi imam al-Baihaqi yang ditulis oleh muhaqqiq kitab Abdullah Umar al-Hasanain, dan 10 kitab pertama, mulai dari muqaddimah sampai al-Faraid. Sedangkan jilid kedua diawali dari kitab al-Nikah dan diakhiri dengan kitab Abdullah Umar al-Hasanain, setiap item tidak membedakan baik itu hadits ataupun non hadits diberi nomer dimulai dari dan non hadits yang terdapat dalam kitab tersebut disistemasi sesuai dengan bab-bab fikih dan dibagi menjadi 28 kitab. Tetapi, ada perbedaan sedikit dengan kitab al-Sunan al-Shaghir yang ditahqiq oleh, Abd al-Salam Abd al-Syafi dan ditakhrij oleh Ahmad Qibbani, cetakan Beirut Dar al-Kutub al-Ilmiyyah; tahun thn. 1412 H-1992 M, kitab yang sedang penulis bahas ini. Yaitu, dalam cetakan tersebut dituliskan juz-juznya, sedangkan pada cetakan Beirut Daral-Fikr tidak ada. Cetakan jilid pertama terdapat 10 Juz, dan jilid kedua terdapat 8 juz, yang terdiri dari 28 kitab, 692 bab, didalamnya terdapat 2005 hadits yang mempunyai sanad lengkap dan al-aqwal pendapat-pendapat dari para Ulama juga beberapa hadits-hadits yang tidak lengkap sanadnya. Sehingga bila diagabungkan semuanya menjadi 4883 campuran hadits dan non hadits. Penomeran hadits atu non haditsnya dimulai dari s/d 4883,. Sistematikanya bisa dilihat pada tabel berikut ini NO JUZ KE/JUMLAH JUZ NAMA KITAB JML BAB NO. HADITS/ NON HADITS Muqaddimah I Muqaddimah mushannif 3 1-18 1 I Al-Thaharah 22 19-224 2 II, III, IV Al-Shalat 29, 51, 38=118 225-956 3 IV, V Fadhail al-Qur’an 9, 4=13 957-1030 4 V Janaiz 16 1031-1187 5 V, VI Zakat 11, 6=17 1188-1318 6 VI Al-Shiyam 36 1319-1481 7 VII, VIII Al-Manasik 49, 8=57 1482-1910 8 VIII, IX Al-Buyu’ 45, 34=79 1911-2371 9 IX, X Al-Faraid 14, 12=26 2372-2446 10 X, XI Al-Nikah 36, 19=55 2447-2756 11 XI Al-Khulu’ wa al-Thalaq 18 2757-2876 12 XI, XII Al-Ila’ 18, 8=26 2877-3055 13 XII Al-Nafaqat 9 3056-3111 14 XII Al-Jirah 15 3112-3208 15 XII, XIII Al-Diyat 5, 8=13 3209-3379 16 XIII Qital Ahl al-Baghy 4 3380-3406 17 XIII Al-Murtad 4 3407-3433 18 XIII, XIV Al-Hudud 12, 7=19 3434-3619 19 XIV Al-Asyribah 16 3620-3758 20 XIV, XV Al-Siyar 9, 19=28 3759-4046 21 XV Al-Jizyah 10 4047-4145 22 XVI Al-Shaid wa al-Dzabaih 26 4146-4353 23 XVI, XVII Al-Aiman wa al-Nudzur 13, 6=19 4354-4477 24 XVII Adab al-Qadhi 10 4478-4537 25 XVII Al-Syahadat 11 4538-4713 26 XVIII Al-Da’awa wa al-Bayyinat 5 4714-4756 27 XVIII Al-Itq 8 4757-4820 28 XVIII Al-Makatib 9 4821-4883 BAB III KESIMPULAN Al-Baihaqi adalah seorang tokoh ahli hadits yang hidup pada masa kekacauan politik, yaitu ketika kekuasaan dan pusat peradaban Islam tidak lagi di kota Baghdad, melainkan sudah terdesentralisasikan kepada beberapa kota. Kitab al-Sunan al-Shaghir ditulis oleh al-Baihaqi dengan maksud sebagai bayan singkat atas madzhab ahl Sunnah wa al-Jama’ah dalam menerapkan dan mengamalkan syari’ah. Kitab ini merupakan perpaduan antara kitab fikih dengan kitab hadits. Hadits-hadits dalam kitab al-Sunan al-Baihaqi ini, sebagian dijelaskan kualitasnya. Hadits yang ia jelaskan kualitasnya, sebagian shahih sebagiannya lagi dha’if. Adapun bagian terbesar, hadits-haditsnya tidak jelaskan kualitasnya, sehingga untuk mengetahui kualitasnya perlu diteliti DAFTAR PUSTAKA Danarta, Agung dkk, Studi Kitab Hadis Sekunder. Yogyakarta Teras. 2009. Ash-Shiddiqi , Teungku Hasby, Sejarah & Pengantar Ilmu Hadis. Semarang PT. Pustaka Rizki Putra. 2011. JAKARTA - Imam Al Baihaqi bernama lengkap Imam Al-Hafith Al-Mutaqin Abu Bakr Ahmed ibn Al-Hussein ibn Ali ibn Musa Al Khusrujardi Al-Baihaqi. Dia merupakan seorang ulama besar dari Khurasan, tepatnya suatu desa kecil di pinggiran kota Baihaq. Selain itu, dia dikenang sebagai penulis yang produktif. Masa pendidikannya dijalani bersama sejumlah ulama terkenal dari berbagai negara, di antaranya Iman Abul Hassan Muhammed ibn Al-Hussein Al Alawi, Abu Tahir Al-Ziyadi, dan Abu Abdullah Al-Hakim. Selanjutnya, Abu Abdur-Rahman Al-Sulami, Abu Bakr ibn Furik, Abu Ali Al-Ruthabari of Khusran, Halal ibn Muhammed Al-Hafaar, dan Ibn Busran. Para ulama itu tinggal di berbagai tempat terpencar. Oleh karenanya, Imam Baihaqi harus menempuh jarak cukup jauh dan menghabiskan banyak waktu untuk bisa bermajelis dengan mereka. Namun, semua itu dijalani dengan senang hati, demi memuaskan dahaga batinnya terhadap ilmu Islam. As-Sabki menyatakan "Imam Baihaqi merupakan satu di antara sekian banyak imam terkemuka dan memberi petunjuk bagi umat Muslim. Dialah pula yang sering kita sebut sebagai 'Tali Allah' dan memiliki pengetahuan luas mengenai ilmu agama, fikih serta penghapal hadis." Abdul-Ghaffar Al-Farsi Al-Naisabouri dalam bukunya Thail Tareekh Naisabouri Abu Bakr Al-Baihaqi Al Hafith, Al Usuli Din, menyebut tokoh ini menghabiskan waktunya untuk mempelajari beragam ilmu agama. Dia belajar ilmu aqidah dan bepergian ke Irak serta Hijaz Arab Saudi kemudian banyak menulis buku. Imam Baihaqi juga mengumpulkan Hadis-hadis dari beragam sumber terpercaya. Pemimpin Islam memintanya pindah dari Nihiya ke Naisabor untuk tujuan mendengarkan penjelasannya langsung dan mengadakan bedah buku. Maka di tahun 441, para pemimpin Islam itu membentuk sebuah majelis guna mendengarkan penjelasan mengenai buku 'Al Ma'rifa'. Banyak imam terkemuka turut hadir. Konteks Zamannya Imam Baihaqi hidup ketika kekacauan sedang marak di berbagai negeri Islam. Saat itu kaum Muslim terpecah-belah berdasarkan politik, fikih, dan pemikiran. Antara kelompok yang satu dengan yang lain berusaha saling menyalahkan dan menjatuhkan, sehingga mempermudah musuh dari luar, yakni bangsa Romawi, untuk menceraiberaikan mereka. Dalam masa krisis ini, Imam Baihaqi hadir sebagai pribadi yang berkomitmen terhadap ajaran agama. Dia memberikan teladan bagaimana seharusnya menerjemahkan ajaran Islam dalam perilaku keseharian. Sementara itu, dalam Wafiyatul A'yam, Ibnu Khalkan menulis, "Dia Imam al-Baihaqi hidup zuhud, banyak beribadah, wara', dan mencontoh para salafus shalih." Imam al-Baihaqi terkenal sebagai seorang yang memiliki kecintaan besar terhadap hadis dan fikih. Dari situlah kemudian namanya menjadi populer sebagai pakar ilmu hadis dan fikih. Setelah sekian lama menuntut ilmu kepada para ulama senior di berbagai negeri Islam, Imam Baihaqi kembali lagi ke tempat asalnya, kota Baihaq. Di sana, dia mulai menyebarkan berbagai ilmu yang telah didapatnya selama mengembara ke berbagai negeri Islam. Ia mulai banyak mengajar. Selain mengajar, dia juga aktif menulis buku. Dia termasuk dalam deretan para penulis buku yang produktif. Diperkirakan, buku-buku tulisannya mencapai seribu jilid. Tema yang dikajinya sangat beragam, mulai dari akidah, hadis, fikih, hingga tarikh. Banyak ulama yang hadir lebih kemudian, yang mengapresiasi karya-karyanya itu. Hal itu lantaran pembahasannya yang demikian luas dan mendalam. sumber Pusat Data Republika

kumpulan hadits karya al baihaqi adalah